Selasa, 30 Mei 2017

Larangan Gaya model rambut Qoza'

Trend model rambut masa kini memang semakin banyak modelnya. Umumnya bagi para remaja dan anak muda yang ingin selalu tampil gaya, trendy dan keren. Berbagai gaya model rambut pun mereka coba, termasuk model rambut qoza'.


Apa itu qoza’? Qoza’ adalah memotong rambut secara tidak rata sehingga sebagian dicukur habis (dibotaki), sebagian lainnya tidak dipotong atau dibiarkan panjang. Di zaman sekarang, banyak model qoza’ terutama dilakukan oleh anak muda. Umumnya qoza’ di masa kini membentuk motif tertentu baik seperti ukiran, suatu lambang, atau hanya garis saja.
Qoza’ ternyata telah dijumpai pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Saat itu, qoza’ biasanya dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Sedangkan bagi umat Islam, Rasulullah menegaskan bahwa qoza’ merupakan perbuatan yang dilarang.
ﻋَﻦْ ﻧَﺎﻓِﻊٍ ﻣَﻮْﻟَﻰ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﺑْﻦَ ﻋُﻤَﺮَ – ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻳَﻨْﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻘَﺰَﻉِ
Dari Nafi’ Maula Abdullah bahwa ia mendengar Ibnu Umar radhiyallahu anhuma mengatakan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)
Hadits lain melalui jalur Anas bin Malik juga menegaskan larangan yang sama
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻧَﻬَﻰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻘَﺰَﻉِ
Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan qoza’ adalah:
ﻳُﺤْﻠَﻖُ ﺑَﻌْﺾُ ﺭَﺃْﺱِ ﺍﻟﺼَّﺒِﻰِّ ﻭَﻳُﺘْﺮَﻙُ ﺑَﻌْﺾٌ
Mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya (HR. Muslim)
Rasulullah juga pernah melihat qoza’ secara langsung lalu beliau melarangnya.
ﺭﺃَﻯ ﺭﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺻَﺒِﻴّﺎً ﻗَﺪْ ﺣُﻠِﻖَ ﺑَﻌْﺾُ ﺷَﻌْﺮِ ﺭَﺃﺳِﻪِ ﻭَﺗُﺮِﻙَ ﺑَﻌْﻀُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺎﻫُﻢْ ﻋَﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ، ﻭﻗﺎﻝ : ﺍﺣْﻠِﻘُﻮﻩُ ﻛُﻠَّﻪُ ، ﺃَﻭِ ﺍﺗْﺮُﻛُﻮﻩُ ﻛُﻠَّﻪُ
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka beliau melarang hal itu dan bersabda: “Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)



0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net