Assalamua'laikum Wr Wb.
Jilbab punuk Unta ---> Bukanlah Jilbab Syar'i
Mari kita membahas tentang larangan memakai jilbab punuk unta.
JILBAB model punuk unta semakin hari tampak semakin jadi trend.
Salah satu penyebab "booming" jilbab punuk unta ini adalah karena para artis mengenakannya, juga karena model-model terbaru jilbab,fashion-fashion juga
mendesainnya demikian.
Lihat saja di sekitar lingkungan kita ,di kampus-kampus, mal, pengajian, dan banyak tempat. Banyak Muslimah berjilbab dengan model punuk unta. Mereka menggulung rambutnya di bagian belakang kepala, bahkan di bagian belakang-atas kepala, sehingga ada "benjolan" persis punuk unta.
Padahal, jilbab model punuk unta dilarang dalam Islam berdasarkan hadits sebagai berikut:
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya;
(1) Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim).
(2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga
cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi syurga
itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jaraknya jauh sekali).” (HR. Muslim dan yang lainnya).
Penafsiran yang masyhur makna “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”, adalah mereka membuat kepala mereka
menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau
selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam fatwanya menyatakan, seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai
hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab.
Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal
Kitab was Sunnah”.
Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang,
walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
(Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah).
Pertanyaannya seperti ini :
Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang
membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab,terlihat bentuk rambutnya dari belakang jilbabnya?
Jawaban :
Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut
mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya.
Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang dalam kitab “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut,dan berhijab /berjilbab bukan untuk berhias,oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu,
sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka
wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.
Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“.
Kita ulang kembali tentang penafsiran hadits tadi:
Maksud dari hadits “kepala mereka seperti punuk unta”, adalah wanita yang menguncir atau menggulung rambutnya sehingga
tampak sebuah benjolan di bagian belakang kepala dan tampak dari balik hijabnya .
Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya dengan ancaman tidak dapat mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang sangat jauh.
Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi
atau mencari alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang ditetapkan Allah tersebut dalam segala
permasalahan hidup.
Kalau kita perhatikan dengan seksama. Akan jelas sekali fenomena yang menghadang para muslimah ini.
Apa yang dikabarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits itu. Nyatanya? Memang banyak yang memakainya.
Jadi, inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj, yaitu keluar rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan berjilbab yang tidak benar .
Sebagaimana firman Allah:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu(bertabarruj) berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu“. (QS. Al-Ahzaab: 33).
Semoga para Muslimah berjilbab dgn punuk unta segera menyadarinya dan segera
mengubah gaya jilbabnya. Para perancang busana Muslimah juga hendaknya diberitahu dan menyadari agar merancang jilbab yang
sesuai dengan Syarat hijab Syar'i.
Jadi, buat sobat-sobat muslimah, yuk pakai jilbabnya yang biasa-biasa aja. Yang syar’i, yang tidak ketat, yang tidak tembus pandang, dan yang tidak berpunuk unta. Punuk Unta tidak usah dibawa-bawa lagi .
Semoga bermanfaat!
Wallahu A'lam Bishawab
0 komentar:
Posting Komentar