Qiyamullail (Shalat Tarwih dan Witir)
Oleh : Samsul Basri, S.Si, MEI
Jumlah Rakaat Shalat Tarwih
Soal :
Di beberapa masjid dilaksanakan shalat tarwih dengan jumlah rakaat yang berbeda, ada yang 11 rakaat, ada yang 23 rakaat dan ada yang lebih dari 23 rakaat. Manakah jumlah rakaat yang benar menurut ajaran Islam?
Jawab :
Para ulama menjelaskan bahwa shalat tarwih itu minimal dua rakaat dan maksimalnya tidak terbatas (sesuai kemampuan). Banyak para salaf yang melaksanakan shalat tarwih ditambah witir lebih dari 11 rakaat, yang afdhal adalah memudahkan dan dikerjakan dengan khusyu'dan thuma'ninah.
Syaikh Bin Baz menjelaskan dalam fatwanya : “Sungguh yang diajarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah apa yang menunjukkan keluasan dalam melaksanakan shalat malam tanpa adanya batasan rakaat tertentu. Disunnahkan bagi setiap mukmin dan mukminah melaksanakan shalat malam dua rakaat dua rakaat, dan melakukan salam di setiap dua rakaat. Hal ini terdapat dalam sahihain, hadist Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Mengenai shalat tarwih, sekiranya seseorang melaksanakannya sebagaimana mazhhab Abu Hanifah dan Syafi'i, dan Ahmad yaitu dua puluh rakaat, atau seperti madzhhab Malik yaitu tiga puluh enam rakaat, atau tiga belas, atau sebelas rakaat, sungguh semuanya adalah baik dan benar. Demikianlah juga dijelaskan oleh Imam Ahmad mengenai tidak adanya batasan rakaat tarwih, banyak atau sedikitnya rakaat tergantung lama atau tidaknya berdiri.” (Kitab al-Ikhtiyaarat).
Imam as-Suyuthi berkata : “Yang terdapat pada hadits-hadits yang sahih dan hasan adalah perintah melaksanakan qiyam al-layl Ramadhan dan kecintaan melaksanakannya tanpa ada kekhususan jumlah rakaat.” (Kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah)
Lebih Utama Shalat Witir bersama Imam
Soal :
Manakah yang lebih utama witir bersama Imam di masjid atau shalat witir di rumah di akhir malam setelah Tahajjud? Beberapa orang yang mencintai kebaikan, melaksanakan shalat tarwih di bulan Ramadhan bersama dengan jamaah kaum muslimin. Namun ketika shalat tarwih selesai dilaksanakan dan akan dimulai shalat witir, mereka meninggalkan shaf shalat, pulang ke rumah masing-masing, shalat sendiri di akhir malam. Manakah yang lebih baik dan lebih utama, seseorang melaksanakan shalat witir bersama dengan jamaah, atau nanti witir dilakukan sendiri di akhir malam di rumahnya?
Jawab :
Yang lebih utama baginya adalah menyempurnakan witir bersama imam sebagaimana yang disyariatkan oleh Allah; karena sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ุฅู ุงูุฑุฌู ุฅุฐุง ูุงู ู ุน ุงูุฅู ุงู ุญุชู ููุตุฑู ูุชุจ ุงููู ูู ุจููุฉ ูููุชู
_Sungguh seseorang, jika shalat bersama Imam hingga usai (tarwih dan witir) maka Allah menuliskan baginya pahala qiyam al-layl di malamnya yang tersisa._
Nabi shalla’Llaahu ‘alayhi wasallam pernah shalat bersama sahabat di beberapa malam Ramadhan sampai akhir malam, dan ketika di beberapa malam yang lain bersama mereka hanya sampai pertengahan malam, mereka lantas berkata, wahai Rasulu’Llah, sungguh besar harapan, engkau berkenan shalat nafilah di sisa malam kami ini. Beliau bersabda :
_“Sungguh seseorang yang shalat bersama imam sampai selesai (tarwih dan witir) maka Allah menuliskan untuknya pahala qiyamullail di malamnya yang tersisa.”_
Inilah yang lebih utama, yaitu ia tetap melanjutkan witir bersama imam. Kemudian jika ia shalat lagi di akhir malam maka witir yang pertama sudah cukup, tidak perlu melakukan witir yang kedua kalinya.
Kesimpulan :
Shalat tarwih minimal 2 rakaat dan tidak ada batasan jumlah rakaatnya. Disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.
Disunnahkan shalat sunnah tarwih dan witir secara berjamaah.
Bolehnya shalat tarwih 8 rakaat lalu meninggalkan shalat witir jamaah di masjid, dengan maksud melaksanakan tahajjud dan witir di akhir malam. Namun yang afdhal dan lebih baik adalah shalat tarwih dan witir bersama imam, sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alayhi wasallam : _“Jika seseorang shalat (tarwih) bersama imam hingga usai (tarwih ditambah witir), maka Allah menuliskan baginya pahala menegakkan shalat semalam penuh.”_ (HR. Abu Daud)
Bolehnya seseorang yang shalat tarwih ditambah witir bersama jamaah, lalu di akhir malam ia bangun untuk shalat tahajjud 2 rakaat, atau 4 rakaat, atau 6 rakaat, atau sejumlah rakaat yang ia mampu tanpa harus menutup lagi dengan witir. Hanya ada satu kali witir dalam satu malam, Nabi bersabda : َูุง ِูุชْุฑَุงِู ِูู ََْูููุฉٍ _Tidak ada dua witir dalam satu malam._ (HR. Abu Daud)
0 komentar:
Posting Komentar