Untuk hal demikianlah para wanita menjadi mayoritas penghuni Neraka.
Usaha yang tak dihargai...
Senyuman yang tak terbalas...
Luka yang tersimpan dan tak terobati...
Keringat yang tak sebanding dengan sentuhan sayang istri...
Semoga Allah تبارك وتعالىٰ merahmati suami yang tak membalas semua itu dengan kejelekan...
Semoga Allah تبارك وتعالىٰ merahmati wanita yang ridha atas sedikit dari haknya yang belum terpenuhi demi menghargai usaha suami.
Dari 'Abdullah bin 'Umar رضي الله تعالىٰ عنهما, ia berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda,
"Wahai kaum wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah beristighfar (minta ampun kepada Allah سبحانه و تعالىٰ), karena sungguh telah diperlihatkan kepadaku, kalian sebagai penghuni (penduduk) Neraka yang paling banyak."
Salah seorang Shahabiyat berkata,
"Mengapa kami sebagai penghuni Neraka yang paling banyak wahai Rasulullah?"
Beliau ﷺ menjawab,
"Karena kalian sering melaknat dan mengingkari kebaikan suami."
(Shahiih, HR. Muslim, no. 79, Ahmad, II/66 - 67, Abu Dawud, no. 4679, dan Ibnu Majah, no. 4003, Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir, no. 7980, dan Irwaa-ul Ghaliil, I/205)
Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda,
"Barangsiapa yang dikaruniai oleh Allah سبحانه و تعالىٰ dengan wanita (istri) yang shalihah, maka sungguh Allah سبحانه و تعالىٰ telah membantunya untuk melaksanakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah سبحانه و تعالىٰ dalam menjaga separuhnya lagi."
(Hasan, HR. Ath-Thabrani dalam Mu'jamul Ausath, no. 976, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, II/161, Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib, II/404, no. 1916)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله تعالىٰ berkata,
"Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita, setelah hak Allah سبحانه و تعالىٰ (yaitu dengan beribadah kepada-Nya) daripada hak suami (yaitu dengan berbuat baik dan berbakti kepadanya)."
(Majmuu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, XXXII/260)
Dasar dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله تعالىٰ adalah hadits Nabi Muhammad ﷺ.
Dari Abu Hurairah رضي الله تعالىٰ عنه, ia berkata,
Rasulullah ﷺ bersabda,
"Seandainya aku boleh menyuruh (memerintahkan) seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang wanita (isteri) sujud kepada suaminya, disebabkan besarnya hak suami atas dirinya."
(Shahiih, HR. At-Tirmidzi, no. 1159, Bau Dawud, no. 2140, Ibnu Majah, no. 1852, Ibnu Hibbaan, no. 1291, dan al-Baihaqi, VII/291, Irwaa-ul Ghaliil, no. 1998, Shahiihul Jaami', no. 5294)
Tidak ada ibadah yang lebih mulia dari beribadah dan penghambaan kepada Allah سبحانه و تعالىٰ dengan bersujud kepada-Nya, maka dari itu beliau ﷺ mengkhabarkan bahwa hak suami begitu besar sampai-sampai Nabi ﷺ berikan contoh dengan ketaatan kepada suami sama dengan beribadah kepada-Nya.
Semoga Allah تبارك وتعالىٰ memberikan hidayah dan taufiq.
Foto : ilustrasi
0 komentar:
Posting Komentar